Berita Terkini

Pemerintah Kab. Manokwari dan KPU Kab. Manokwari tandatangan NPHD Pilkada 2024

Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai dukungan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine R. Rumkabu menandatangani NPHD senilai Rp50 miliar. Dalam penandatanganan ini disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Yustinus Yosep Maturan dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari Bonz Rumbruren di Manokwari, Jumat (27/10). "Penyelenggaraan pemilu dan pilkada adalah amanat dan kewajiban konstitusi. Pemerintah berkewajiban menyukseskan pilkada dan pemilu," kata Bupati Hermus. Hermus menyebutkan nilai NPHD sebesar Rp50 miliar adalah hasil kesepakatan dari rapat Pemkab Manokwari bersama KPU setempat. Besaran hibah tersebut berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan penyalurannya secara bertahap. Setelah penandatanganan NPHD, Pemkab Manokwari segera mentransfer 40 persen dari Rp50 miliar atau Rp20 miliar ke rekening kas KPU. Sisanya akan disalurkan pada tahun depan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita berharap pemilu dan pilkada bisa berjalan aman, jurdil, lancar, dan efektif sehingga hasilkan pemimpin terbaik," kata Bupati. Hermus berharap KPU dapat mengelola dana hibah dengan baik dan profesional. Alokasi anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Hal ini menjadi kewajiban Pemkab Manokwari untuk memastikan penyelenggara tidak kekurangan anggaran. Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine R. Rumkabu mengatakan bahwa pihaknya patut berbangga dan mengapresiasi pemerintah daerah karena dari tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat, Pemkab Manokwari jadi yang pertama menyetujui dan mengesahkan NPHD. "Kami memberi apresiasi pada pemerintah daerah, Bupati Manokwari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja dengan cepat untuk sukseskan agenda nasional ini," ujarnya. Dengan penetapan hibah yang cepat, kata Christine, KPU siap melaksanakan pilkada kapan pun. Karena pilkada yang awalnya diagendakan November, ada wacana digeser maju pada bulan September.

Penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRD Kab. Manokwari pada Masa Pencermatan DCT

#PaceMace #TemanPemilih, Senin (23/10), Komisioner KPU Kab. Manokwari didampingi Sekretaris melaksanakan penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRD Kab. Manokwari pada masa pencermatan DCT bertempat di Media Center Kantor KPU Kab. Manokwari. #kpumelayani #pemiluserentak2024

Apel Pagi di Lingkungan Sekretariat KPU Kab. Manokwari

#PaceMace #TemanPemilih Senin, (9/10) KPU Kab. Manokwari melaksanakan Apel Pagi. Apel pagi ini dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Sidarman, S.Pt. Setelah dilaksanakan apel dilanjutkan Rapat Pleno Rutin yang dipimpin oleh Anggota KPU Kab. Manokwari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jekson Hosyo, S.Farm, serta diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Kab. Manokwari. Apel pleno rutin ini mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan minggu sebelumnya dan membahas rencana kerja seminggu ke depan, salah satu di antaranya pelaksanaan verifikasi administrasi Dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT yang berlangsung hingga tanggal 18 Oktober 2023. #kpumelayani

Di Manokwari, 18 Partai Politik Selesai Ajukan Pencermatan Rancangan DCT

Manokwari - KPU Manokwari telah menyelesaikan tahapan penerimaan pencermatan DCT pada Selasa, 3 Oktober pukul 23.59 WIT. Secara resmi tahapan yang berlangsung sejak 24 September tersebut ditutup Ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu didampingi seluruh komisioner dan Anggota Bawaslu Manokwari, Syamsudin Renuat. Selama proses penerimaan pengajuan pencermatan DCT, KPU Manokwari menerima sejumlah perubahan yang disampaikan partai politik. Mulai dari penggantian calon, perubahan daerah pemilihan, perubahan nama dan gelar, hingga pengajuan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan. Selama masa pencermatan berlangsung, KPU Manokwari terus berkomunikasi dengan partai politik yang calonnya berstatus sebagai kepala kampung, aparat kampung maupun ASN. Sesuai ketentuan, calon dengan pekerjaan wajib mundur, diharuskan melengkapi dokumen berupa SK Pemberhentian dari instansi yang berwenang sesuai tingkatannya. Berdasarkan data yang didapat KPU Manokwari maupun Bawaslu Manokwari, ada 23 calon yang status pekerjaannya wajib mundur. Adapun rinciannya yakni, 3 ASN, 5 kepala kampung, 8 bamuskam dan 7 aparat kampung dan kelurahan. Saat pengajuan pencermatan, beberapa calon dengan status aparat kampung dan kelurahan sudah menyerahkan SK Pemberhentian. Pada masa pengajuan pencermatan, terutama di hari terakhir tahapan diawasi langsung oleh Anggota dan Staf Bawaslu Kabupaten Manokwari. Mereka turut meneliti dan memeriksa satu per satu kelengkapan dokumen yang diajukan partai politik. Ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu mengapresiasi seluruh pihak. Baik penyelenggara maupun peserta pemilu sehingga tahapan pencermatan ini bisa berlangsung dengan baik. Komunikasi yang dijalin antara peserta dengan penyelenggara berjalan dengan baik. Sejumlah kendala yang dialami peserta, bisa segera diatasi berkat komunikasi intens antar pihak. Christin berharap proses ini bisa berjalan lancar hingga selesainya pelaksanaan pemilu mendatang. Selanjutnya, tahapan yang akan berjalan yakni verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan pada 4 hingga 18 Oktober 2023. Tahap berikutnya adalah  rekapitulasi hasil verifikasi administarsi pada 19 hingga 23 Oktober 2023. Penyusunan rancangan DCT akan dilakukan pada 24 Oktober hingga 2 November 2023. DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Manokwari akan ditetapkan pada 3 November 2023 dan diumumkan sehari setelahnya. Pemilu yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 selain akan memilih calon anggota legislatif, pemilihan serentak juga akan memilih presiden dan wakil presiden. (end)

Ketua KPU Kabupaten Manokwari Buka Rakor Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024

#PaceMace #TemanPemilih KPU Kab. Manokwari melaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di aula kantor KPU Kab. Manokwari, Jumat (29/9/2023). Ketua KPU Kab. Manokwari, Christine Rumkabu dalam penjelasannya bahwa tersisa 137 hari menjelang pesta demokrasi pemilihan umum yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Oleh sebab itu, pentingnya partai politik peserta pemilu untuk mengetahui dan memahami segala ketentuan yang berlaku, terutama pada tahapan kampanye yang meliputi pemasangan alat peraga kampanye (APK). Tidak hanya soal teknis pemasangan alat peraga kampanye, namun juga partai politik dan calon peserta pemilu harus mengetahui tentang lokasi rapat umum. “25 hari setelah DPT kita masuk pada tahap kampanye selama 75 hari. Selanjutnya, kami masuk masa tenang. Tentang lokasi pemasangan APK, dan lokasi rapat umum tolong nanti partai politik menyimak dengan baik penjelasan dari kami, supaya tidak menjadi masalah,” terang Christine. Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kab. Manokwari Christine Rumkabu, Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye pada Pemilihan Umum tahun 2024, dilanjutkan dengan diskusi tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi rapat umum. #KPUMelayani #pemiluserentak2024

Populer

Belum ada data.