KPU Manokwari Umumkan Hasil Pemutakhiran Parpol Semester II Tahun 2025
Manokwari - KPU Manokwari mengumumkan hasil verifikasi administrasi pemutakhiran Parpol Semester II Tahun 2025. Sebanyak tujuh parpol yang terdaftar di Manokwari, diketahui telah memutakhirkan data parpol melalui Sistem Aplikasi Partai Politik (Sipol). Pelaksanaan pemutakhiran Parpol di Semester II tahun 2025 ini sesuai ketentuan yang diatur dalam Ketentuan Pasal 146 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selain itu, pelaksanaan pemutakhiran yang dilakukan KPU Manokwari berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025 tanggal 11 Desember 2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. Adapun data parpol yang dimutakhirkan di antaranya; kepengurusan parpol dari tingkat pusat hingga kecamatan, keterwakilan perempuan pada kepengurusan, keanggotaan parpol dan alamat kantor tingkat pusat hingga kabupaten. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan melalui Sipol milik KPU Manokwari, tercatat ada delapan parpol di Manokwari yang mengajukan pemutakhiran data. Namun dari delapan parpol tersebut, hanya tujuh partai yang memasukkan data ke dalam Sipol. “Setelah diperiksa, hanya ada tujuh partai yang memperbaiki datanya. Sementara satu partai lainnya walaupun tidak memberikan data untuk kita periksa, tapi tetap diterbitkan Berita Acara,” jelas Sidarman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Jumat (2/1). Sidarman melanjutkan, bahwa pelaksanaan pemutakhiran data parpol dilakukan selama dua kali setiap tahunnya. Yakni semester I di rentang waktu Januari sampai dengan Juni dan Semester II dari bulan Juli sampai Desember. “Pemutakhiran data dilakukan parpol melalui Sipol masing-masing partai. Setelah itu, KPU Manokwari melaksanakan verifikasi. Dan hasilnya akan kami sampaikan seperti yang sekarang kami lakukan,” tutup dia. (rilis) Klik Disini ....
PENGUMUMAN HASIL VERMIN PARPOL SEMESTER II
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari secara resmi mengumumkan hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Partai Politik (Parpol) Semester II Tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PENGUMUMAN HASIL VERMIN PARPOL SEMESTER II ....
Selamat Marayakan Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026
Segenap keluarga Besar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Mengucapkan Selamat Merayakan Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Memasuki Tahun baru 1 Januari 2026 Semoga Natal membawa kedamaian, kasih, dan sukacita, serta Tahun Baru menjadi awal yang penuh harapan, keberkahan, dan kesuksesan bagi kita semua. ....
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025
Manokwari — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Manokwari Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Ibu Christin R. Rumkabu, dan dihadiri lengkap oleh empat anggota KPU serta Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari. Kehadiran komisioner secara penuh mencerminkan komitmen KPU Manokwari dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Turut hadir sebagai peserta dan pihak pemantau dalam rapat pleno tersebut antara lain perwakilan KPU Provinsi Papua Barat, Bawaslu Kabupaten Manokwari, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kesbangpol Kabupaten Manokwari, perwakilan Dandim 1801/Manokwari, serta perwakilan dari Polres Manokwari. Dalam agenda pleno tersebut, KPU Kabupaten Manokwari menyampaikan laporan hasil pengumpulan, verifikasi, dan pemutakhiran data pemilih selama Triwulan IV Tahun 2025. Proses ini meliputi penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih. Seluruh data yang dihimpun kemudian ditetapkan sebagai Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Manokwari Triwulan IV Tahun 2025. Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Ibu Christin R. Rumkabu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan amanat regulasi yang dilakukan secara rutin untuk menjaga kualitas daftar pemilih, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. Ia juga mengapresiasi peran aktif seluruh stakeholder dalam memberikan dukungan dan data pendukung selama proses pemutakhiran berlangsung. Rapat pleno berjalan dengan tertib, terbuka, dan partisipatif. KPU Kabupaten Manokwari berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjaga dalam menyukseskan penyelenggaraan kepemiluan di Kabupaten Manokwari. Klik disini untuk Mendapatkan Surat Keputusan Nomor 33 Tahun 2025 ....
Rapat Koordinasi Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 KPU Kabupaten Manokwari
Manokwari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari melaksanakan Rapat Koordinasi Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada hari ini Jumat 28 November 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Ruth Rumkabu, S.P., M.Si., dan berlangsung dalam suasana tertib serta penuh kolaborasi antarinstansi. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Bawaslu Kabupaten Manokwari, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), perwakilan Polres Manokwari, perwakilan Kodim 1801, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Lapas Kelas IIB Manokwari, serta unsur Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Manokwari menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Hal ini menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui rapat koordinasi ini, masing-masing instansi memberikan masukan serta laporan terkait dinamika data kependudukan, termasuk perubahan status pemilih, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga pembaruan data penduduk dari berbagai sumber. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memastikan sinkronisasi dan keakuratan data pemilih di Kabupaten Manokwari. KPU Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan data pemilih yang lebih mutakhir dan valid. ....
Hasil LHP, BPK Nyatakan KPU Manokwari Patuh dengan Pengecualian
Manokwari — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat, Jumat (21/11/2025). Dalam laporan tersebut, KPU Kabupaten Manokwari memperoleh status patuh dengan pengecualian ringan, khususnya pada aspek administrasi. Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu, menyampaikan hasil tersebut pada Apel pagi di kantor KPU Manokwari, Senin (24/11/2025). Ia menegaskan bahwa pemeriksaan BPK berjalan baik dan menunjukkan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran Pilkada di Kabupaten Manokwari dinilai aman, lancar, serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. “Pada hari Jumat, 21 November 2025, bertempat di kantor BPK Provinsi Papua Barat, kami bersama KPU Provinsi Papua Barat menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan. Hasilnya, KPU Manokwari dinyatakan patuh dengan pengecualian. Secara keseluruhan, seluruh proses pemeriksaan seratus persen berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya. Christine menjelaskan bahwa meskipun terdapat pengecualian pada aspek administrasi, hal tersebut tidak memengaruhi penilaian umum terhadap pengelolaan anggaran Pilkada di Kabupaten Manokwari, yang dinilai telah berjalan baik tanpa kendala berarti. “Secara keseluruhan, khusus untuk kami Kabupaten Manokwari, dari seluruh proses pemeriksaan itu seratus persen berjalan aman, lancar sampai dengan selesai. Ada bagian administrasi saja yang nanti kami akan lengkapi, tetapi untuk yang lain-lain dianggap selesai,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BPK menilai penggunaan anggaran Pilkada oleh KPU Manokwari telah dipertanggungjawabkan dengan sangat baik sehingga tetap diberikan kategori patuh, meski masih terdapat satu atau dua item administrasi yang perlu disempurnakan. “Penggunaan anggaran untuk Kabupaten Manokwari itu dianggap sudah dipertanggungjawabkan dengan baik, jadi dikasih kategori patuh. Ada administrasi saja, sekitar satu atau dua, yang kemudian kami akan benahi untuk melengkapi. Tapi pada prinsipnya, dari seluruh hasil pemeriksaan itu seratus persen kami dapat mempertanggungjawabkannya dan dikategorikan patuh,” tegas Christine. KPU Manokwari memastikan akan segera menindaklanjuti dan melengkapi catatan administrasi yang diberikan BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. ....