KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025
Manokwari — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Manokwari Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Ibu Christin R. Rumkabu, dan dihadiri lengkap oleh empat anggota KPU serta Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari. Kehadiran komisioner secara penuh mencerminkan komitmen KPU Manokwari dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir sebagai peserta dan pihak pemantau dalam rapat pleno tersebut antara lain perwakilan KPU Provinsi Papua Barat, Bawaslu Kabupaten Manokwari, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kesbangpol Kabupaten Manokwari, perwakilan Dandim 1801/Manokwari, serta perwakilan dari Polres Manokwari.
Dalam agenda pleno tersebut, KPU Kabupaten Manokwari menyampaikan laporan hasil pengumpulan, verifikasi, dan pemutakhiran data pemilih selama Triwulan IV Tahun 2025. Proses ini meliputi penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih. Seluruh data yang dihimpun kemudian ditetapkan sebagai Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Manokwari Triwulan IV Tahun 2025.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Ibu Christin R. Rumkabu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan amanat regulasi yang dilakukan secara rutin untuk menjaga kualitas daftar pemilih, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. Ia juga mengapresiasi peran aktif seluruh stakeholder dalam memberikan dukungan dan data pendukung selama proses pemutakhiran berlangsung.
Rapat pleno berjalan dengan tertib, terbuka, dan partisipatif. KPU Kabupaten Manokwari berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjaga dalam menyukseskan penyelenggaraan kepemiluan di Kabupaten Manokwari.
Klik disini untuk Mendapatkan Surat Keputusan Nomor 33 Tahun 2025