Manokwari — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat, Jumat (21/11/2025). Dalam laporan tersebut, KPU Kabupaten Manokwari memperoleh status patuh dengan pengecualian ringan, khususnya pada aspek administrasi. Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu, menyampaikan hasil tersebut pada Apel pagi di kantor KPU Manokwari, Senin (24/11/2025). Ia menegaskan bahwa pemeriksaan BPK berjalan baik dan menunjukkan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran Pilkada di Kabupaten Manokwari dinilai aman, lancar, serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. “Pada hari Jumat, 21 November 2025, bertempat di kantor BPK Provinsi Papua Barat, kami bersama KPU Provinsi Papua Barat menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan. Hasilnya, KPU Manokwari dinyatakan patuh dengan pengecualian. Secara keseluruhan, seluruh proses pemeriksaan seratus persen berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya. Christine menjelaskan bahwa meskipun terdapat pengecualian pada aspek administrasi, hal tersebut tidak memengaruhi penilaian umum terhadap pengelolaan anggaran Pilkada di Kabupaten Manokwari, yang dinilai telah berjalan baik tanpa kendala berarti. “Secara keseluruhan, khusus untuk kami Kabupaten Manokwari, dari seluruh proses pemeriksaan itu seratus persen berjalan aman, lancar sampai dengan selesai. Ada bagian administrasi saja yang nanti kami akan lengkapi, tetapi untuk yang lain-lain dianggap selesai,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BPK menilai penggunaan anggaran Pilkada oleh KPU Manokwari telah dipertanggungjawabkan dengan sangat baik sehingga tetap diberikan kategori patuh, meski masih terdapat satu atau dua item administrasi yang perlu disempurnakan. “Penggunaan anggaran untuk Kabupaten Manokwari itu dianggap sudah dipertanggungjawabkan dengan baik, jadi dikasih kategori patuh. Ada administrasi saja, sekitar satu atau dua, yang kemudian kami akan benahi untuk melengkapi. Tapi pada prinsipnya, dari seluruh hasil pemeriksaan itu seratus persen kami dapat mempertanggungjawabkannya dan dikategorikan patuh,” tegas Christine. KPU Manokwari memastikan akan segera menindaklanjuti dan melengkapi catatan administrasi yang diberikan BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.