KPU Manokwari Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV 2025 dengan Metode Coklit Terbatas
Manokwari — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari kembali melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Dalam agenda pemutakhiran kali ini, KPU menerapkan metode Coklit Terbatas atau Coktas sebagai langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid.Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Manokwari melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) serentak pada Rabu, (19/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang rutin dilakukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih.
Dalam PDPB Triwulan IV 2025, Coktas dilaksanakan dengan melibatkan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Manokwari bersama Bawaslu Kabupaten Manokwari turun langsung untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang terdampak perubahan, seperti:
- Pemilih yang pindah domisili
- Pemilih yang baru memenuhi syarat (pemula)
- Pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat
- Pemilih dengan data kependudukan yang belum sinkron
- Pemilih yang tidak dapat diverifikasi secara administratif
Melalui Coktas, petugas dapat memperoleh kejelasan data secara faktual di lapangan sehingga meminimalkan potensi kesalahan pencatatan, duplikasi data, hingga ketidaksesuaian jumlah pemilih.
Proses pemutakhiran dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Dinas Dukcapil, pemerintah kelurahan/Kampung, serta RT/RW setempat. Setelah data awal terkumpul, petugas KPU melakukan verifikasi langsung ke lapangan dengan cara mencocokkan dokumen kependudukan maupun melakukan wawancara (verifikasi faktual) dengan pihak keluarga. Hasil temuan di lapangan selanjutnya diperbarui dalam sistem PDPB sebagai bahan laporan resmi.
Melalui kegiatan ini, KPU Manokwari menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan pemilu maupun pilkada di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan sesuai prinsip demokrasi.