Berita Terkini

KPU Kab. Manokwari Tetapkan 530 Calon Anggota DPRD Kab. Manokwari pada Pemilu 2024

#PaceMace #TemanPemilih Sebanyak 530 calon secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilu legislatif di tahun 2024 mendatang melalui Rapat Pleno Penetapan DCT yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Manokwari pada Jumat (3/11/2023).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine R. Rumkabu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Manokwari didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari, Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Manokwari.
Hadir pula dalam kegiatan para tamu undangan, diantaranya Bawaslu Kabupaten Manokwari, Kodim 1801 Manokwari , Polres Manokwari, Kesbangpol, serta pengurus Partai Politik di Kabupaten Manokwari.
Sebanyak 530 Calon dari 18 Partai Politik yang akan memperebutkan 30 kursi Anggota DPRD dari 4 dapil di Kabupaten Manokwari pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Dapil 1 dengan jumlah 10 kursi akan diperebutkan sebanyak 178 calon. Dapil 2 dengan jumlah 7 kursi akan diperebutkan sebanyak 123 calon. Dapil 3 dengan 6 kursi akan diperebutkan sebanyak 107 calon dan Dapil 4 dengan jumlah 7 kursi akan diperebutkan sebanyak 122 calon.
Perebutan 30 kursi di Kabupaten Manokwari akan diikuti oleh 350 calon laki-laki dan 180 calon perempuan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali