Pengumuman

Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen Persyaratan Badan Adhoc pada Pilkada Serentak Tahun 2024

#PaceMace #TemanPemilih, Ayo bergabung bersama kami menjadi badan adhoc penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak Tahun 2024 di Kab. Manokwari. Berikut persyaratan dan kelengkapan dokumen persyaratannya. Pendaftaran dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id (23 April s.d 29 April 2024) KPU Kab. Manokwari juga membuka layanan helpdesk melalui nomor handphone yang tertera atau dapat langsung datang ke Kantor KPU Kab. Manokwari. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024    

Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kab. Manokwari Tahun 2024

KPU Kab. Manokwari pada Senin s.d Selasa (4-5 Maret 2024) telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024. Berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam wilayah Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, KPU Kab. Manokwari menetapkan hasil Pemilu Anggota DPRD Kab. Manokwari Tahun 2024 sebagai berikut: klik di sini

Populer

Belum ada data.