Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen Persyaratan Badan Adhoc pada Pilkada Serentak Tahun 2024
#PaceMace #TemanPemilih, Ayo bergabung bersama kami menjadi badan adhoc penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak Tahun 2024 di Kab. Manokwari.
Berikut persyaratan dan kelengkapan dokumen persyaratannya. Pendaftaran dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id (23 April s.d 29 April 2024)
KPU Kab. Manokwari juga membuka layanan helpdesk melalui nomor handphone yang tertera atau dapat langsung datang ke Kantor KPU Kab. Manokwari.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024
Berikut persyaratan dan kelengkapan dokumen persyaratannya. Pendaftaran dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id (23 April s.d 29 April 2024)
KPU Kab. Manokwari juga membuka layanan helpdesk melalui nomor handphone yang tertera atau dapat langsung datang ke Kantor KPU Kab. Manokwari.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 49 kali