Berita Terkini

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari Tahun 2022

#TemanPemilih , Jumat 4 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari bertempat di Aula KPU Kabupaten Manokwari melaksanakan pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 138.589 yang tersebar di 9 Distrik dan 173 kelurahan/kampung Unduh Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari Tahun 2022 KLIK DISINI

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022

#TemanPemilih , Kamis 3 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari bertempat di Aula KPU Kabupaten Manokwari melaksanakan pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 138.338 yang tersebar di 9 Distrik dan 173 kelurahan/kampung Unduh Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022 KLIK DISINI

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021

#TemanPemilih , Rabu 5 Januari 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari bertempat di Aula KPU Kabupaten Manokwari melaksanakan pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 138.223 yang tersebar di 9 Distrik dan 173 kelurahan/kampung Unduh Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021 KLIK DISINI

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Desember 2021

Bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Rabu (05/01), KPU Kabupaten Manokwari melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan Desember 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan setiap bulannya. Hadir dalam Acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Manokwari Abdul Muin Salewe, lengkap dengan Anggota KPU Kabupaten Manokwari Fratiano Rahawarin, Aplena Rumaikeuw, Fahry Rafli dan Hery Lolo. Dari Bawaslu Kabupaten Manokwari tampak hadir Ketua Bawaslu Syors Prawar, Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari yang diwakili Becce Buhari, Polres Manokwari yang diwakili Junaidy Weken, Kodim 1801/MKW yang diwakili Fachry MB, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari yang diwakili Melati Permatasari serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat kampung Kabupaten Manokwari yang diwakili Yuliamus Ayok. Dalam kata sambutannya Ketua KPU Kabupaten Manokwari Abdul Muin Salewe mengatakan bahwa  prinsip kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu, komprehensif, bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih tanpa adanya diskriminatif, inklusif dengan melibatkan stakeholder terkait dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, akurat dengan mencatat secara lengkap informasi daftar pemilih, mutakhir dengan mencerminkan kondisi terakhir pemilih dalam daftar pemilih itu sendiri. Dalam rapat koordinasi ini KPU Kabupaten Manokwari mengundang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Manokwari mengingat Pemerintah Kabupaten Manokwari sedang dalam proses pemekaran kampung sehingga diperlukan data komprehensif terkait hal tersebut. Karena tentu saja akan menjadi kerangka acuan bagi KPU Kabupaten Manokwari mengantisipasi bertambahnya kampung atau kelurahan yang ada di Kabupaten Manokwari dalam pelaksanaan Pemilu mendatang. Rapat koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan triwulan IV bulan Desember ini dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Manokwari, Fratiano Rahawarin dalam paparannya mengatakan bahwa didalam melaksanakan updating PDPB, KPU KPU Kabupaten Manokwari berpedoman pada PKPU nomor 06 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dimana pemutakhiran itu sendiri dilakukan dengan 3 (tiga) kegiatan utama, yakni: Penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Baru (DPB)/Daftar Pemilih Tetap (DPT), kedua; Perubahan atau perbaikan elemen data pemilih yang telah terdaftar dalam DPB/DPT terakhir dan yang terakhir; Pencoretan atau Penghapusan pemilih dalam DPB/DPT terakhir yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih untuk bulan  Desember 2021, KPU Kabupaten Manokwari telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang tertuang dalam Berita Acara  Nomor : 01/PR.04.1-BA/9202/KPU-Kab/I/2022 Tanggal 5 Januari 2022. ,yang disahkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Manokwari dengan hasil sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 138.223 pemilih dengan pemilih laki laki sebanyak 70.781 dan Pemilih perempuan sebanyak 67.442 yang tersebar di 9 Distrik dan 173 Kampung/Kelurahan, terdiri dari Penambahan Daftar Pemilih Baru dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 587 pemilih, yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 57 pemilih. (humas kpu Kabupaten Manokwari Irma/foto: AhmadS)  

Peringatan Hut KORPRI ke 50 tahun

Apel pagi, Senin 29 November 2021 di lingkungan KPU Kabupaten Manokwari di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe, S.Hut dan di ikuti oleh Anggota KPU kabupaten Manokwari beserta Staf Sekretariat KPU kabupaten Manokwari. Dalam arahannya Abdul Muin Salewe memyampaikan Ucapan HUT Korpri ke-50 tahun serta mengingatkan kembali bahwa dengan HUT Korpri tahun ini semoga menambah semangat kerja dan tetap aktif dalam melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, serta selalu menjaga kekompakan, tetap menjalankan protokol kesehatan dan saling mensupport untuk pencapaian kerja yang lebih baik di akhir tahun ini.  #kpumelayani

Populer

Belum ada data.