Bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Rabu (05/01), KPU Kabupaten Manokwari melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan Desember 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan setiap bulannya.
Hadir dalam Acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Manokwari Abdul Muin Salewe, lengkap dengan Anggota KPU Kabupaten Manokwari Fratiano Rahawarin, Aplena Rumaikeuw, Fahry Rafli dan Hery Lolo.
Dari Bawaslu Kabupaten Manokwari tampak hadir Ketua Bawaslu Syors Prawar, Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari yang diwakili Becce Buhari, Polres Manokwari yang diwakili Junaidy Weken, Kodim 1801/MKW yang diwakili Fachry MB, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari yang diwakili Melati Permatasari serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat kampung Kabupaten Manokwari yang diwakili Yuliamus Ayok.
Dalam kata sambutannya Ketua KPU Kabupaten Manokwari Abdul Muin Salewe mengatakan bahwa prinsip kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu, komprehensif, bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih tanpa adanya diskriminatif, inklusif dengan melibatkan stakeholder terkait dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, akurat dengan mencatat secara lengkap informasi daftar pemilih, mutakhir dengan mencerminkan kondisi terakhir pemilih dalam daftar pemilih itu sendiri. Dalam rapat koordinasi ini KPU Kabupaten Manokwari mengundang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Manokwari mengingat Pemerintah Kabupaten Manokwari sedang dalam proses pemekaran kampung sehingga diperlukan data komprehensif terkait hal tersebut. Karena tentu saja akan menjadi kerangka acuan bagi KPU Kabupaten Manokwari mengantisipasi bertambahnya kampung atau kelurahan yang ada di Kabupaten Manokwari dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.
Rapat koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan triwulan IV bulan Desember ini dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Manokwari, Fratiano Rahawarin dalam paparannya mengatakan bahwa didalam melaksanakan updating PDPB, KPU KPU Kabupaten Manokwari berpedoman pada PKPU nomor 06 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dimana pemutakhiran itu sendiri dilakukan dengan 3 (tiga) kegiatan utama, yakni: Penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Baru (DPB)/Daftar Pemilih Tetap (DPT), kedua;
Perubahan atau perbaikan elemen data pemilih yang telah terdaftar dalam DPB/DPT terakhir dan yang terakhir; Pencoretan atau Penghapusan pemilih dalam DPB/DPT terakhir yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih untuk bulan Desember 2021,
KPU Kabupaten Manokwari telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 01/PR.04.1-BA/9202/KPU-Kab/I/2022 Tanggal 5 Januari 2022. ,yang disahkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Manokwari dengan hasil sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 138.223 pemilih dengan pemilih laki laki sebanyak 70.781 dan Pemilih perempuan sebanyak 67.442 yang tersebar di 9 Distrik dan 173 Kampung/Kelurahan, terdiri dari Penambahan Daftar Pemilih Baru dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 587 pemilih, yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 57 pemilih. (humas kpu Kabupaten Manokwari Irma/foto: AhmadS)