 
                  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Manokwari - Pemilu yang berkualitas hanya bisa terwujud jika daftar pemilih yang digunakan benar-benar akurat. Salah satu upaya penting dalam menjaga kualitas demokrasi adalah melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu /Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT Pemilu /Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.
DPB bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi utama bagi terwujudnya daftar pemilih tetap (DPT) yang valid dan terpercaya.
Sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, penyelenggaran PDPB dilakukan secara berjenjang, KPU Kabupaten/Kota paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali, KPU Provinsi paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali, serta KPU RI paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali.
PDPB ini tidak dilaksanakan pada saat Tahapan Pemilu/Pemilihan/Pemilu Ulang/Pemilihan Ulang.
KPU Kabupaten Manokwari menyiapkan layanan contact person yang bisa dihubungi untuk berkonsultasi. Petugas kita sudah siap untuk berkomunikasi dengan kamu terkait PDPB.
Masih perlu info yang lebih detail???
Yuk berkunjung langsung ke Kantor KPU Kabupaten Manokwari di Jalan Merdeka Nomor 9 Kabupaten Manokwari. Kamu akan dilayani semaksimal mungkin seputar PDPB.
                           
                           
                           
                        
