Berita Terkini

Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 3

Manokwari - Keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga publik. Dan melalui melalui media sosial serta kanal resmi lainnya, keterbukaan informasi disampaikan agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan baik terkait keputusan kelembagaan maupun kegiatan yang relevan dengan kepemiluan.

Pengelolaaan kehumasan KPU diharap dapat menyajikan publikasi yang baik, menarik, dan memuat kearifan lokal seperti penggunaan bahasa daerah, pelestarian budaya, serta keterampilan tradisional dengan tetap memperhatikan standarisasi yang telah dijalankan oleh KPU Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Kabag Humas dan Informasi Publik Setjen KPU, Reni Rinjani Pratiwi Pada kegiatan Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 3 secara daring, Senin (27/10/2025).

Melalui koordinasi lintas tingkatan (pusat, provinsi, kabupaten/kota), perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kehumasan, serta pengelolaan dan penyebaran informasi yang akurat dan transparan, terutama terkait kepemiluan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi, membangun citra lembaga yang positif, dan mengelola disinformasi serta hoaks melalui komunikasi yang proaktif dan kerjasama dengan berbagai pihak.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali